KamusLengkap.com

utang yang tidak dicatat

uˈtang yang tiˈdak diˈcat
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganPajakAkuntansiNetral
Ringkasan Makna

Utang yang tidak dicatat adalah utang yang tidak tercatat dalam buku besar atau sistem akuntansi perusahaan, sehingga tidak dapat dipantau atau dikelola secara efektif.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Utang yang tidak dicatat adalah utang yang tidak tercatat dalam buku besar atau sistem akuntansi perusahaan, sehingga tidak dapat dipantau atau dikelola secara efektif. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan dalam mengelola keuangan perusahaan, serta meningkatkan risiko kegagalan perusahaan. Utang yang tidak dicatat juga dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip akuntansi yang baik, karena dapat menyembunyikan informasi yang penting tentang keuangan perusahaan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan tersebut memiliki utang yang tidak dicatat sebesar Rp 10 miliar.”
→Perusahaan tersebut memiliki utang yang tidak tercatat sebesar Rp 10 miliar.
“Pemerintah harus memantau utang yang tidak dicatat perusahaan untuk mencegah korupsi.”
→Pemerintah harus memantau utang yang tidak tercatat perusahaan untuk mencegah korupsi.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep utang yang tidak dicatat telah ada sejak lama dalam dunia akuntansi dan keuangan. Namun, dengan kemajuan teknologi dan sistem akuntansi yang lebih baik, kemungkinan utang yang tidak dicatat dapat diminimalkan.

Cari Kata atau Istilah Lainnya