KamusLengkap.com

Utang yang terdaftar

/utang yang terdaftar/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna

Utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi dalam sistem keuangan atau hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Utang yang terdaftar adalah utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi dalam sistem keuangan atau hukum, sehingga dapat dipantau dan dikelola dengan lebih baik. Ini biasanya melibatkan proses pengajuan dan pengesahan utang oleh pihak yang berwenang, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian, utang yang terdaftar dapat dijamin oleh pihak ketiga dan memberikan keamanan kepada peminjam.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSaya memiliki utang yang terdaftar sebesar Rp 10 juta dengan bunga 10% per tahun.โ€
โ†’Saya memiliki utang yang terdaftar sebesar Rp 10 juta dengan bunga 10% per tahun.
โ€œPerusahaan kami memiliki utang yang terdaftar sebesar USD 1 juta dengan jangka waktu 5 tahun.โ€
โ†’Perusahaan kami memiliki utang yang terdaftar sebesar USD 1 juta dengan jangka waktu 5 tahun.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep utang yang terdaftar telah ada sejak lama dalam sistem keuangan dan hukum di Indonesia dan di banyak negara lain. Ini digunakan untuk memastikan bahwa utang dapat dipantau dan dikelola dengan lebih baik, serta memberikan keamanan kepada peminjam.

Cari Kata atau Istilah Lainnya