Utang yang terdaftar
/utang yang terdaftar/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi dalam sistem keuangan atau hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang yang terdaftar adalah utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi dalam sistem keuangan atau hukum, sehingga dapat dipantau dan dikelola dengan lebih baik. Ini biasanya melibatkan proses pengajuan dan pengesahan utang oleh pihak yang berwenang, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian, utang yang terdaftar dapat dijamin oleh pihak ketiga dan memberikan keamanan kepada peminjam.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSaya memiliki utang yang terdaftar sebesar Rp 10 juta dengan bunga 10% per tahun.โ
โSaya memiliki utang yang terdaftar sebesar Rp 10 juta dengan bunga 10% per tahun.
โPerusahaan kami memiliki utang yang terdaftar sebesar USD 1 juta dengan jangka waktu 5 tahun.โ
โPerusahaan kami memiliki utang yang terdaftar sebesar USD 1 juta dengan jangka waktu 5 tahun.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep utang yang terdaftar telah ada sejak lama dalam sistem keuangan dan hukum di Indonesia dan di banyak negara lain. Ini digunakan untuk memastikan bahwa utang dapat dipantau dan dikelola dengan lebih baik, serta memberikan keamanan kepada peminjam.