wakaf
/wa.kaf/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaIslamHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Wakaf adalah salah satu bentuk amal jariah dalam Islam di mana kepemilikan atas suatu aset (biasanya berupa tanah, bangunan, atau uang) dialihkan untuk kepentingan umum atau keagamaan yang bersifat permanen, sehingga pokok harta tersebut harus tetap utuh dan hanya hasilnya atau manfaatnya saja yang boleh disalurkan kepada yang berhak.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โTanah seluas satu hektar itu diwakafkan untuk pembangunan masjid dan pesantren.โ
โTanah seluas satu hektar itu diwakafkan untuk pembangunan masjid dan pesantren.
โProgram wakaf tunai kini semakin diminati oleh masyarakat untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan.โ
โProgram wakaf uang tunai kini semakin diminati oleh masyarakat untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab (waqfa) yang berarti menahan atau berhenti. Praktik wakaf telah ada sejak masa awal Islam ketika sahabat Umar bin Khattab mewakafkan tanahnya di Khaibar atas petunjuk Nabi Muhammad SAW.