KamusLengkap.com

wilayah udara

/wilajah udara/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiahukumpenerbangangeografiNetral
Ringkasan Makna

Ruang udara di atas permukaan bumi, baik daratan maupun perairan, yang berada di bawah kedaulatan suatu negara.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Wilayah udara merujuk pada lapisan atmosfer yang berada di atas wilayah daratan dan perairan (teritorial) suatu negara, di mana negara tersebut memiliki yurisdiksi dan kedaulatan penuh berdasarkan hukum internasional, seperti yang diatur dalam Konvensi Chicago 1944. Penggunaan wilayah udara diatur secara ketat untuk keselamatan penerbangan sipil, pertahanan, dan keamanan nasional.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPenerbangan asing dilarang memasuki wilayah udara tanpa izin diplomatik.โ€
โ†’Foreign aircraft are prohibited from entering the airspace without diplomatic clearance.
โ€œMiliter mengerahkan jet tempur untuk mengamankan wilayah udara dari pelanggaran.โ€
โ†’The military deployed fighter jets to secure the airspace from violations.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah hukum internasional dan penerbangan modern yang berkembang pesat seiring dengan penemuan pesawat terbang dan kebutuhan regulasi kedaulatan teritorial negara pada abad ke-20.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya