تبطل
/tabṭulu/
🇸🇦Bahasa ArabFiqhHukumBahasa ArabNetral
Ringkasan Makna
Bentuk kata kerja yang berarti menjadi batal, tidak sah, atau tidak berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Berasal dari akar kata 'b-ṭ-l' (بطل), kata ini merupakan fi'il mudhari' (kata kerja bentuk sekarang/akan datang) yang berarti sesuatu kehilangan keabsahannya, efektivitasnya, atau status hukumnya. Dalam konteks syariat Islam, istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada pembatalan ibadah (seperti wudu atau salat) atau transaksi muamalah yang tidak memenuhi syarat sah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“تبطل الصلاة بالكلام العمد.”
→Salat menjadi batal karena berbicara dengan sengaja.
“تبطل العقود إذا فقدت أحد شروطها.”
→Kontrak menjadi tidak sah jika kehilangan salah satu syaratnya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini berakar dari bahasa Arab klasik yang sangat dominan dalam literatur hukum Islam (fiqh) untuk menentukan status keabsahan suatu perbuatan atau akad.