KamusLengkap.com

ثيب

/θaʏjɪb/
🇸🇦Bahasa ArabBahasa ArabFikihHukum IslamSosiologiNetral
Ringkasan Makna

Seorang wanita yang pernah menikah atau telah melakukan hubungan suami istri, baik karena perceraian maupun kematian suami.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'tayyib' (ثيب) dalam hukum Islam dan sosiologi merujuk pada perempuan yang sudah pernah menikah dan tidak lagi perawan (bikr), baik pernikahan tersebut berakhir karena perceraian (talak/khulu') maupun karena suami meninggal dunia. Istilah ini sering muncul dalam literatur fikih pernikahan, terutama terkait dengan masalah wali, izin dalam menikah, dan pembagian hak dalam poligami.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“تزوج الرجل امرأة ثيباً لها ولled من زوجها السابق.”
→Pria itu menikahi seorang wanita janda yang memiliki anak dari suami sebelumnya.
“للثيب حق كامل في تحديد مصيرها وزواجها برضاها.”
→Seorang wanita yang pernah menikah memiliki hak penuh untuk menentukan nasibnya dan menikah dengan keridhaannya.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari akar kata bahasa Arab (ث ي ب) yang bermakna kembali, karena wanita tersebut kembali kepada keluarganya setelah berpisah dengan suaminya. Istilah ini memiliki signifikansi hukum tersendiri dalam yurisprudensi Islam.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya