abolir
/a.bo.lir/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikAdministrasiNetral
Ringkasan Makna
Tindakan penghapusan atau pembatalan suatu peraturan, hukum, atau hak secara resmi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Abolir merujuk pada tindakan resmi untuk menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan sesuatu, terutama yang berkaitan dengan hukum, peraturan, atau hak istimewa. Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, istilah ini sering dikaitkan dengan hak prerogatif kepala negara untuk menghentikan proses hukum atau menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPresiden memiliki kewenangan untuk memberikan abolisi terhadap kasus pidana tertentu demi kepentingan umum.โ
โThe President has the authority to grant abolition for certain criminal cases for the public interest.
โGerakan tersebut menuntut abolir terhadap undang-undang yang dianggap diskriminatif.โ
โThe movement demanded the abolition of laws considered discriminatory.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Belanda 'abolitie' atau bahasa Inggris 'abolition', yang berakar dari bahasa Latin 'abolitio' (penghancuran/penghapusan).