abrogation
/ˌæbrəˈɡeɪʃən/
🇬🇧Bahasa InggrisHukumPolitikFormal
Ringkasan Makna
Tindakan pembatalan atau pencabutan resmi suatu hukum, perjanjian, atau hak oleh otoritas yang berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Abrogasi adalah istilah teknis dalam bidang hukum dan tata negara yang merujuk pada proses penghapusan atau pembatalan suatu undang-undang, peraturan, atau perjanjian internasional secara formal. Berbeda dengan amandemen yang hanya mengubah sebagian, abrogasi biasanya berarti penghapusan total atau penggantian instrumen hukum tersebut dengan yang baru.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“The parliament voted for the abrogation of the outdated colonial-era law.”
→Parlemen melakukan pemungutan suara untuk pembatalan undang-undang era kolonial yang sudah usang.
“The treaty's abrogation led to a significant shift in diplomatic relations.”
→Pembatalan perjanjian tersebut menyebabkan pergeseran signifikan dalam hubungan diplomatik.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'abrogatio', dari kata kerja 'abrogare' yang berarti 'meminta untuk membatalkan' (ab- 'jauh' + rogare 'meminta'). Istilah ini telah digunakan dalam terminologi hukum sejak masa Romawi kuno.