abrogazione
/ab.ro.ɡatˈt͡sjo.ne/
🌐Bahasa IndonesiaHukumPolitikBahasa Italia
Ringkasan Makna
Tindakan pembatalan atau pencabutan resmi suatu undang-undang, peraturan, atau hak istimewa oleh otoritas yang berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Abrogazione adalah istilah hukum dalam bahasa Italia yang merujuk pada proses atau tindakan pencabutan, pembatalan, atau dianulirnya keberlakuan suatu undang-undang (legge) atau ketentuan hukum tertentu. Dalam sistem hukum tata negara Italia, abrogasi dapat terjadi secara tegas (esplicita) melalui undang-undang baru, atau secara diam-diam (tacita) karena adanya ketidaksesuaian dengan undang-undang baru yang disahkan kemudian, atau melalui mekanisme referendum populer.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Il parlamento ha votato per l'abrogazione della vecchia legge fiscale.”
→Parlemen telah melakukan pemungutan suara untuk pencabutan undang-undang pajak yang lama.
“L'abrogazione di questa norma richiederà un referendum popolare.”
→Pencabutan norma ini akan memerlukan referendum rakyat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'abrogatio', dari kata kerja 'abrogare' (mencabut hukum). Istilah ini sangat lekat penggunaannya dalam tradisi hukum perdata kontinental, khususnya di Italia, termasuk dalam konteks konstitusional seperti 'referendum abrogativo'.