advokad
/ad.vo.kat/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumprofesibaku
Ringkasan Makna
Bentuk baku dari advokat, yaitu orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'advokad' adalah bentuk tidak baku atau variasi ejaan dari 'advokat' yang merujuk pada profesional hukum yang berwenang memberikan konsultasi hukum, mewakili, mendampingi, dan membela kepentingan klien dalam proses peradilan. Menurut KBBI, bentuk yang disarankan dan baku adalah 'advokat'.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia menunjuk seorang advokad terkenal untuk menangani kasus perdatanya.โ
โDia menunjuk seorang advokat terkenal untuk menangani kasus perdatanya.
โProfesi advokad menuntut integritas dan pemahaman hukum yang mendalam.โ
โProfesi advokat menuntut integritas dan pemahaman hukum yang mendalam.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Belanda 'advocaat', yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan menjadi 'advokat' sebagai bentuk baku dan 'advokad' sebagai variasi ejaan tidak baku yang kerap diucapkan.