KamusLengkap.com

Penasihat Hukum

/pษ™nษ‘sษชhษ‘t hukum/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaProfesiHukumPengacaraNetral
Ringkasan Makna

Seseorang yang memberikan saran dan nasihat hukum kepada klien atau perusahaan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Penasihat hukum adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum. Mereka memberikan saran dan nasihat hukum kepada klien atau perusahaan dalam berbagai masalah hukum, seperti perjanjian, kontrak, dan proses pengadilan. Penasihat hukum juga dapat membantu klien dalam menginterpretasikan hukum dan menemukan solusi yang tepat untuk masalah hukum yang dihadapi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia bekerja sebagai penasihat hukum di firma hukum terkemuka.โ€
โ†’Dia bekerja sebagai penasihat hukum di firma hukum terkemuka.
โ€œPenasihat hukum kami akan membantu Anda dalam menghadapi proses pengadilan.โ€
โ†’Penasihat hukum kami akan membantu Anda dalam menghadapi proses pengadilan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Penasihat hukum adalah profesi yang umum di Indonesia dan banyak negara lainnya. Mereka dapat ditemukan di firma hukum, kantor advokat, atau bahkan bekerja secara mandiri.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya