Pengacara
/pษลษกaหtara/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaProfesiHukumPelayananNetral
Ringkasan Makna
Seseorang yang berprofesi sebagai penasihat hukum dan mewakili kliennya dalam proses hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pengacara adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum. Mereka berfungsi sebagai penasihat hukum dan mewakili kliennya dalam proses hukum, seperti pengadilan, arbitrase, atau mediasi. Pengacara juga dapat memberikan saran dan nasihat kepada kliennya tentang cara menghadapi masalah hukum dan cara mengambil keputusan yang tepat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia bekerja sebagai pengacara di firma hukum terkemuka.โ
โDia bekerja sebagai penasihat hukum di firma hukum terkemuka.
โPengacara itu sangat berpengalaman dalam bidang hukum pidana.โ
โPenasihat hukum itu sangat berpengalaman dalam bidang hukum pidana.
Asal-usul & Konteks Budaya
Pengacara adalah profesi yang telah ada sejak zaman kuno, dan telah berkembang menjadi salah satu profesi yang paling penting dalam bidang hukum. Di Indonesia, pengacara diatur oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 tentang Advokat.