batas udara
/ba.tas u.da.ra/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaGeopolitikPenerbanganHukum InternasionalNetral
Ringkasan Makna
Batas udara adalah garis atau bidang imajiner yang menandai batas kedaulatan ruang udara suatu negara atau batas lapisan atmosfer tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum internasional dan geopolitik, 'batas udara' membatasi wilayah udara tegak lurus di atas daratan dan laut teritorial suatu negara yang berada di bawah kedaulatan penuh negara tersebut. Dalam konteks meteorologi, istilah ini juga dapat merujuk pada batas teknis antara lapisan-lapisan atmosfer atau batas pemisah antara dua massa udara yang memiliki karakteristik suhu dan kelembapan yang berbeda.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSetiap pesawat asing harus mengantongi izin sebelum melintasi batas udara wilayah Republik Indonesia.โ
โSetiap pesawat asing harus mengantongi izin sebelum melintasi batas udara wilayah Republik Indonesia.
โPelanggaran batas udara nasional dapat memicu ketegangan diplomatik antarnegara.โ
โPelanggaran batas udara nasional dapat memicu ketegangan diplomatik antarnegara.
Asal-usul & Konteks Budaya
Penggunaan istilah ini mengemuka seiring berkembangnya hukum udara internasional, khususnya melalui Konvensi Chicago 1944 yang menetapkan bahwa setiap negara berdaulat memiliki hak eksklusif penuh atas ruang udara di atas wilayah teritorialnya.