KamusLengkap.com

Beleidigung

/bəˈlaɪdɪɡʊŋ/
🇩🇪Bahasa JermanHukumPidanaBahasa JermanNetral
Ringkasan Makna

Beleidigung adalah istilah hukum dalam bahasa Jerman yang berarti penghinaan, pencemaran nama baik, atau perbuatan menyerang kehormatan seseorang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam sistem hukum Jerman (khususnya Pasal 185 Strafgesetzbuch / Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman), Beleidigung adalah tindak pidana berupa penghinaan terhadap kehormatan seseorang melalui ucapan, tulisan, gestur, atau penggambaran yang disebarkan kepada publik atau langsung kepada korban. Tindakan ini dapat berupa caci maki, penistaan, atau tuduhan palsu yang merusak reputasi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Er wurde wegen öffentlicher Beleidigung zu einer Geldstrafe verurteilt.”
→Dia dijatuhi hukuman denda karena penghinaan publik.
“Eine Beleidigung kann strafrechtlich verfolgt werden, wenn die betroffene Person einen Strafantrag stellt.”
→Tindakan penghinaan dapat dituntut secara hukum pidana jika orang yang bersangkutan mengajukan pengaduan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Jerman, diturunkan dari kata kerja 'beleidigen' (menghina). Konsep ini diatur secara ketat dalam hukum pidana Jerman (StGB) di mana kehormatan individu sangat dilindungi oleh undang-undang.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya