penghinaan
/pษล.hi.na.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumsosialpsikologiNetral
Ringkasan Makna
Perbuatan, perkataan, atau tulisan yang merendahkan martabat, harga diri, atau kehormatan seseorang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penghinaan merujuk pada tindakan atau ucapan yang sengaja dilakukan untuk menyerang kehormatan atau nama baik seseorang di muka umum, sehingga membuat orang tersebut merasa direndahkan, dipermalukan, atau dicemarkan. Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, penghinaan merupakan tindak pidana yang diatur secara khusus (misalnya pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan ringan) untuk melindungi hak pribadi warga negara dari serangan verbal maupun tertulis.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โTindakan penghinaan di media sosial dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.โ
โTindakan penghinaan di media sosial dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
โDia mengajukan tuntutan hukum atas tuduhan penghinaan terhadap martabat keluarganya.โ
โDia mengajukan tuntutan hukum atas tuduhan penghinaan terhadap martabat keluarganya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'hina' dengan imbuhan pe-an yang membentuk kata benda abstrak. Dalam budaya masyarakat Nusantara, menjaga kehormatan (siri atau harga diri) sangat dijunjung tinggi, sehingga tindakan penghinaan sering kali memicu konflik sosial yang luas.