KamusLengkap.com

divonis

/di.vo.nษชs/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumVerbaBahasa Indonesia
Ringkasan Makna

Dijatuhi keputusan atau putusan hukum oleh hakim di pengadilan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'divonis' adalah bentuk kata kerja pasif dari 'vonis' yang berasal dari bahasa Belanda 'vonnis'. Istilah ini paling sering digunakan dalam konteks peradilan hukum untuk menyatakan bahwa seorang terdakwa telah dijatuhi keputusan resmi, hukuman, atau vonis bersalah maupun tidak bersalah oleh majelis hakim setelah proses persidangan selesai. Dalam penggunaan sehari-hari, kata ini juga dapat digunakan secara metaforis untuk menyatakan keputusan akhir yang berat terhadap suatu situasi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œTerdakwa kasus korupsi tersebut divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim.โ€
โ†’Terdakwa kasus korupsi tersebut divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim.
โ€œSetelah melalui proses persidangan yang panjang, dia akhirnya divonis bebas.โ€
โ†’Setelah melalui proses persidangan yang panjang, dia akhirnya divonis bebas.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Belanda 'vonnis' melalui sistem hukum kolonial yang diadopsi ke dalam sistem hukum Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya