divonis
/di.vo.nษชs/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumVerbaBahasa Indonesia
Ringkasan Makna
Dijatuhi keputusan atau putusan hukum oleh hakim di pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'divonis' adalah bentuk kata kerja pasif dari 'vonis' yang berasal dari bahasa Belanda 'vonnis'. Istilah ini paling sering digunakan dalam konteks peradilan hukum untuk menyatakan bahwa seorang terdakwa telah dijatuhi keputusan resmi, hukuman, atau vonis bersalah maupun tidak bersalah oleh majelis hakim setelah proses persidangan selesai. Dalam penggunaan sehari-hari, kata ini juga dapat digunakan secara metaforis untuk menyatakan keputusan akhir yang berat terhadap suatu situasi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โTerdakwa kasus korupsi tersebut divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim.โ
โTerdakwa kasus korupsi tersebut divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim.
โSetelah melalui proses persidangan yang panjang, dia akhirnya divonis bebas.โ
โSetelah melalui proses persidangan yang panjang, dia akhirnya divonis bebas.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Belanda 'vonnis' melalui sistem hukum kolonial yang diadopsi ke dalam sistem hukum Indonesia.