forfeiture
/ˈfɔːrfɪtʃər/
🇬🇧Bahasa InggrisHukumKeuanganIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna
Penyitaan atau hilangnya hak, aset, uang, atau properti sebagai sanksi atas pelanggaran hukum, kejahatan, atau cidera janji.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Forfeiture (pencabutan hak atau penyitaan) adalah proses hukum atau finansial di mana seseorang kehilangan hak kepemilikan atas barang, uang, atau hak keperdataan secara tidak sukarela. Hal ini biasanya terjadi sebagai konsekuensi atas tindakan ilegal, kelalaian dalam memenuhi kewajiban kontrak, atau pelanggaran peraturan. Dalam hukum pidana, aset yang disita biasanya merupakan hasil kejahatan atau instrumen yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Dalam dunia bisnis atau keuangan, istilah ini sering kali merujuk pada hangusnya uang muka, saham, atau deposit karena wanprestasi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“The court ordered the forfeiture of all assets acquired through the fraud scheme.”
→Pengadilan memerintahkan penyitaan seluruh aset yang diperoleh melalui skema penipuan tersebut.
“Failure to complete the contract will result in the forfeiture of your deposit.”
→Kegagalan untuk menyelesaikan kontrak akan mengakibatkan hangusnya uang jaminan Anda.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Prancis Kuno 'forfaiture' (kejahatan/pelanggaran), dari kata 'forfaire' (melakukan kesalahan), yang berakar dari bahasa Latin 'foris' (di luar) dan 'facere' (melakukan). Pada abad pertengahan, istilah ini merujuk pada hilangnya tanah atau gelar kebangsawan milik seseorang karena tindakan pengkhianatan terhadap Raja atau negara.