geklagt
/ɡəˈklaːkt/
🇩🇪Bahasa JermanBahasa JermanVerbaPartisip KeduaNetral
Ringkasan Makna
Bentuk partisip kedua (Partizip II) dari kata kerja Jerman 'klagen', yang berarti mengeluh, meratap, atau mengajukan gugatan hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'geklagt' adalah bentuk Partizip II (partisip lampau) dari verba Jerman 'klagen'. Dalam penggunaan sehari-hari, kata ini sering digunakan bersama kata kerja bantu 'haben' untuk menyatakan tindakan mengeluh atau meratap (misalnya tentang rasa sakit atau nasib). Dalam konteks hukum, kata ini merujuk pada tindakan mengajukan tuntutan atau gugatan di pengadilan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Er hat den ganzen Tag über seine Schmerzen geklagt.”
→Dia mengeluhkan rasa sakitnya sepanjang hari.
“Die Firma hat gegen die Entscheidung geklagt.”
→Perusahaan tersebut telah mengajukan gugatan terhadap keputusan itu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Jerman Kuno 'klagōn', yang berkaitan dengan ekspresi kesedihan, penderitaan, atau pencarian keadilan melalui jalur hukum.