KamusLengkap.com

Harta Rusak

/harta rusak/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumKeuanganNetral
Ringkasan Makna

Harta yang telah mengalami kerusakan atau kerugian, baik secara fisik maupun nilai.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Harta Rusak adalah istilah yang digunakan dalam konteks hukum dan keuangan untuk menggambarkan harta yang telah mengalami kerusakan atau kerugian, baik secara fisik maupun nilai. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kecelakaan, kejahatan, atau kerusakan akibat usia. Harta Rusak dapat berupa barang, properti, atau aset lainnya yang telah mengalami kerusakan atau kerugian.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œHarta Rusak yang ditemukan di lokasi kecelakaan dapat menjadi bukti untuk menuntut tanggung jawab.โ€
โ†’Harta yang rusak yang ditemukan di lokasi kecelakaan dapat menjadi bukti untuk menuntut tanggung jawab.
โ€œPerusahaan harus menghitung kerugian yang dialami karena harta rusak yang terjadi akibat kecelakaan.โ€
โ†’Perusahaan harus menghitung kerugian yang dialami karena harta yang rusak yang terjadi akibat kecelakaan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah Harta Rusak digunakan dalam konteks hukum dan keuangan di Indonesia, dan sering digunakan dalam kasus-kasus kecelakaan atau kejahatan.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya