KamusLengkap.com

Hutang yang belum dibayar

/hutang yang blum dibayar/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKeuanganEkonomiPajakNetral
Ringkasan Makna

Hutang yang belum dibayar adalah utang yang belum diselesaikan oleh seseorang atau perusahaan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Hutang yang belum dibayar adalah utang yang belum diselesaikan oleh seseorang atau perusahaan, biasanya karena tidak adanya kemampuan untuk membayar atau karena sengaja tidak membayar. Ini dapat menyebabkan peningkatan biaya dan dampak negatif pada kreditur.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSaya memiliki hutang yang belum dibayar kepada bank.โ€
โ†’Saya memiliki utang yang belum diselesaikan kepada bank.
โ€œPerusahaan tersebut memiliki hutang yang belum dibayar sebesar Rp 10 miliar.โ€
โ†’Perusahaan tersebut memiliki utang yang belum diselesaikan sebesar Rp 10 miliar.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'hutang yang belum dibayar' adalah istilah yang umum digunakan dalam konteks keuangan dan ekonomi di Indonesia. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan utang yang belum diselesaikan oleh seseorang atau perusahaan, dan dapat menyebabkan dampak negatif pada kreditur.

Cari Kata atau Istilah Lainnya