Hutang yang belum dibayar
/hutang yang blum dibayar/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganEkonomiPajakNetral
Ringkasan Makna
Hutang yang belum dibayar adalah utang yang belum diselesaikan oleh seseorang atau perusahaan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Hutang yang belum dibayar adalah utang yang belum diselesaikan oleh seseorang atau perusahaan, biasanya karena tidak adanya kemampuan untuk membayar atau karena sengaja tidak membayar. Ini dapat menyebabkan peningkatan biaya dan dampak negatif pada kreditur.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSaya memiliki hutang yang belum dibayar kepada bank.โ
โSaya memiliki utang yang belum diselesaikan kepada bank.
โPerusahaan tersebut memiliki hutang yang belum dibayar sebesar Rp 10 miliar.โ
โPerusahaan tersebut memiliki utang yang belum diselesaikan sebesar Rp 10 miliar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'hutang yang belum dibayar' adalah istilah yang umum digunakan dalam konteks keuangan dan ekonomi di Indonesia. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan utang yang belum diselesaikan oleh seseorang atau perusahaan, dan dapat menyebabkan dampak negatif pada kreditur.