KamusLengkap.com

insolven

/in.sol.fɛn/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganHukumKata SifatNetral
Ringkasan Makna

Keadaan di mana seseorang atau perusahaan tidak mampu membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Insolven adalah kondisi finansial suatu entitas (individu maupun badan hukum) di mana jumlah kewajiban atau utang lebih besar daripada total aset yang dimiliki, atau ketika entitas tersebut tidak lagi sanggup memenuhi kewajiban pembayarannya yang sudah jatuh tempo. Dalam konteks hukum dan bisnis, keadaan insolven sering kali menjadi dasar sebelum suatu entitas dinyatakan pailit (bangkrut) secara resmi oleh pengadilan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan tekstil itu dinyatakan insolven setelah gagal membayar obligasi yang jatuh tempo bulan lalu.”
→Perusahaan tekstil itu dinyatakan insolven setelah gagal membayar obligasi yang jatuh tempo bulan lalu.
“Pengadilan memeriksa laporan keuangan untuk menentukan apakah debitur benar-benar dalam keadaan insolven.”
→Pengadilan memeriksa laporan keuangan untuk menentukan apakah debitur benar-benar dalam keadaan insolven.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini diserap dari bahasa Belanda 'insolvent' (atau bahasa Inggris 'insolvent'), yang berakar dari bahasa Latin 'insolvens' ('in-' berarti tidak, dan 'solvere' berarti membayar atau melunasi). Istilah ini umum digunakan dalam hukum kepailitan dan analisis keuangan di Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya