Insolvenz
/ɪnzolˈvɛnt͡s/
🇩🇪Bahasa JermanekonomihukumkeuanganNetral
Ringkasan Makna
Kondisi ketika seseorang atau badan usaha tidak lagi mampu membayar kewajiban utang yang telah jatuh tempo.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Insolvenz adalah istilah hukum dan keuangan dalam bahasa Jerman yang merujuk pada kepailitan atau kebangkrutan. Kondisi ini terjadi ketika debitor secara permanen tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk melunasi utang-utangnya saat jatuh tempo (zahlungsunfähig) atau menghadapi ancaman kebangkrutan (drohende Zahlungsunfähigkeit), serta ketika jumlah utang melebihi nilai aset yang dimiliki (überschuldet). Dalam hukum bisnis Jerman, pengajuan Insolvenz ke pengadilan merupakan kewajiban hukum bagi perusahaan yang mengalaminya untuk melindungi kreditor.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Das Unternehmen musste wegen steigender Schulden Insolvenz anmelden.”
→Perusahaan itu harus mengajukan kepailitan karena meningkatnya utang.
“Die Insolvenz führt oft zur Liquidation des Vermögens.”
→Kebangkrutan seringkali mengarah pada likuidasi aset.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'insolventia' (tidak dapat membayar), kata ini diserap ke dalam bahasa Jerman dan menjadi istilah teknis utama dalam hukum kepailitan Jerman (Insolvenzordnung atau InsO).