interditar
/in.tษr.di.tar/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumistilah teknisNetral
Ringkasan Makna
Dikenai interdiksi; dicabut haknya untuk mengurus harta kekayaan sendiri karena alasan hukum tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah hukum yang merujuk kepada seseorang yang berada di bawah pengampuan (interdiksi), yakni keadaan di mana seseorang dianggap cakap hukum secara penuh namun kemudian dicabut haknya untuk menguasai atau mengurus harta kekayaannya sendiri oleh pengadilan karena alasan tertentu seperti pemborosan, gangguan kejiwaan, atau usia lanjut yang tidak stabil.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSeseorang yang dinyatakan interditar memerlukan seorang kurator untuk mewakili kepentingan keperdataannya.โ
โSeseorang yang dikenai pengampuan memerlukan seorang kurator untuk mewakili kepentingan keperdataannya.
โPutusan pengadilan menetapkan bahwa ia telah interditar sejak tahun lalu.โ
โPutusan pengadilan menetapkan bahwa ia telah berada di bawah pengampuan sejak tahun lalu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'interdiceren' atau istilah hukum Romawi 'interdictum', yang diserap ke dalam hukum perdata Indonesia (KUH Perdata) berkaitan dengan kecakapan bertindak di muka hukum.