KamusLengkap.com

kaidah hukum

/ka.i.dah hu.kum/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumSosiologiNormaNetral
Ringkasan Makna

Peraturan atau pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kaidah hukum adalah sekumpulan aturan yang dibuat oleh otoritas resmi (negara) untuk mengatur ketertiban, keadilan, dan kepastian dalam masyarakat. Berbeda dengan norma kesusilaan atau kesopanan, kaidah hukum memiliki sifat imperatif (memaksa) dan sanksi yang tegas serta nyata yang ditegakkan oleh lembaga berwenang.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSetiap warga negara wajib mematuhi kaidah hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.โ€
โ†’Every citizen is obliged to obey the legal norms applicable in the territory of Indonesia.
โ€œPelanggaran terhadap kaidah hukum pidana dapat berakibat pada hukuman penjara.โ€
โ†’Violations of criminal law norms can result in imprisonment.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Arab 'qa'idah' yang berarti dasar atau asas, yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia sebagai istilah teknis dalam ilmu hukum untuk merujuk pada norma-norma yang memiliki kekuatan mengikat secara yuridis.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya