kaidah hukum
/ka.i.dah hu.kum/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumSosiologiNormaNetral
Ringkasan Makna
Peraturan atau pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang bersifat memaksa dan memiliki sanksi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kaidah hukum adalah sekumpulan aturan yang dibuat oleh otoritas resmi (negara) untuk mengatur ketertiban, keadilan, dan kepastian dalam masyarakat. Berbeda dengan norma kesusilaan atau kesopanan, kaidah hukum memiliki sifat imperatif (memaksa) dan sanksi yang tegas serta nyata yang ditegakkan oleh lembaga berwenang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSetiap warga negara wajib mematuhi kaidah hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.โ
โEvery citizen is obliged to obey the legal norms applicable in the territory of Indonesia.
โPelanggaran terhadap kaidah hukum pidana dapat berakibat pada hukuman penjara.โ
โViolations of criminal law norms can result in imprisonment.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab 'qa'idah' yang berarti dasar atau asas, yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia sebagai istilah teknis dalam ilmu hukum untuk merujuk pada norma-norma yang memiliki kekuatan mengikat secara yuridis.