Kasus yang masih berlangsung
/kasus yang masih berlangsung/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPengadilanKasusNetral
Ringkasan Makna
Kasus yang masih dalam proses penyelesaian atau belum selesai.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kasus yang masih berlangsung adalah kasus hukum yang masih dalam proses penyelesaian atau belum selesai. Ini berarti bahwa kasus tersebut belum diputuskan oleh pengadilan atau belum diselesaikan oleh pihak yang terkait. Kasus yang masih berlangsung dapat berupa kasus pidana, kasus perdata, atau kasus lainnya yang masih dalam proses penyelesaian.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKasus korupsi yang masih berlangsung telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.โ
โKasus korupsi yang masih dalam proses penyelesaian telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
โPengadilan akan memutuskan kasus yang masih berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.โ
โPengadilan akan memutuskan kasus yang masih dalam proses penyelesaian dalam beberapa minggu ke depan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'kasus yang masih berlangsung' umum digunakan dalam konteks hukum dan pengadilan di Indonesia. Ini berarti bahwa kata tersebut memiliki makna yang spesifik dan terkait dengan proses penyelesaian kasus hukum.