klagen
/หkla.ษกษn/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumarkaisbaku
Ringkasan Makna
Pengaduan, keluhan, atau gugatan yang diajukan secara resmi kepada pihak berwenang atau pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'klagen' merupakan istilah hukum yang diserap dari bahasa Belanda (klagen) yang berarti keluhan, pengaduan, atau gugatan. Dalam konteks hukum tradisional atau perundang-undangan masa lampau di Indonesia, istilah ini sering merujuk pada delik aduan (klacht delict) atau surat pengaduan resmi yang diajukan oleh seseorang yang merasa dirugikan atau dilanggar haknya kepada instansi penegak hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKorban menyampaikan klagen kepada pihak kepolisian atas kerugian yang dialaminya.โ
โKorban menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian atas kerugian yang dialaminya.
โSurat klagen tersebut telah diterima oleh panitera pengadilan.โ
โSurat gugatan tersebut telah diterima oleh panitera pengadilan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'klagen' (mengeluh atau mengadu) yang masuk ke dalam kosa kata hukum Indonesia melalui sistem kolonial Belanda.