lapas
/หlapas/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPemerintahanAkronimNetral
Ringkasan Makna
Lapas adalah akronim dari Lembaga Pemasyarakatan, yaitu tempat untuk membina terpidana dan narapidana sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berfungsi menjalankan sistem pemasyarakatan. Berbeda dengan penjara konvensional yang semata-mata bersifat menghukum, lapas bertujuan memberikan pembinaan mental, kepribadian, dan keterampilan agar warga binaan siap berintegrasi kembali secara positif dengan masyarakat setelah masa hukuman mereka selesai.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โProgram pelatihan kemandirian di lapas tersebut berhasil menciptakan produk kerajinan tangan berkualitas.โ
โProgram pelatihan kemandirian di lembaga pemasyarakatan tersebut berhasil menciptakan produk kerajinan tangan berkualitas.
โPara narapidana mendapatkan remisi khusus pada Hari Kemerdekaan di dalam lapas.โ
โPara narapidana mendapatkan remisi khusus pada Hari Kemerdekaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah 'lapas' mulai diperkenalkan di Indonesia seiring dengan perubahan sistem kepenjaraan tradisional kolonial (penjara) menjadi sistem pemasyarakatan yang dicetuskan oleh Sahardjo pada tahun 1964, yang menekankan pembinaan alih-alih sekadar pembalasan.