penjara
/pษnหdสara/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumSosialTempatNetral
Ringkasan Makna
Bangunan tempat pengurungan resmi untuk menahan orang yang sedang menjalani hukuman pidana atau dalam proses peradilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penjara adalah lembaga pemasyarakatan atau fasilitas resmi yang dikelola oleh negara untuk mengurung dan mengasingkan individu-individu yang telah divonis bersalah oleh pengadilan atas tindak pidana, atau mereka yang sedang dalam proses investigasi dan penahanan sementara sebelum persidangan. Fungsi utama penjara modern tidak hanya sebagai tempat hukuman jera, tetapi juga sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan narapidana agar siap kembali ke masyarakat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โThe criminal was sentenced to ten years in prison for his illegal activities.โ
โPenjahat itu dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara atas kegiatan ilegalnya.
โDia harus mendekam di penjara akibat perbuatan korupsi yang dilakukannya.โ
โDia harus mendekam di penjara akibat perbuatan korupsi yang dilakukannya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'penjara' diserap dari bahasa Persia melalui bahasa Melayu klasik. Konsep penjara telah ada sejak peradaban kuno sebagai sarana penegakan hukum, kontrol sosial, dan eksekusi hukuman pembatasan kebebasan.