KamusLengkap.com

pegawai tetap

/pə.ɡa.wai tə.tap/
🇮🇩Bahasa IndonesiaketenagakerjaanhukumekonomiNetral
Ringkasan Makna

Pekerja yang memiliki hubungan kerja jangka panjang dengan perusahaan atau instansi dan dilindungi oleh perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pegawai tetap adalah tenaga kerja yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) oleh suatu perusahaan atau instansi pemerintah. Status ini biasanya memberikan jaminan kerja yang lebih stabil, hak atas pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja, serta tunjangan dan fasilitas kesejahteraan yang lebih lengkap dibandingkan pekerja kontrak atau paruh waktu.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Setelah masa percobaan selama tiga bulan, dia akhirnya diangkat menjadi pegawai tetap.”
→Setelah masa percobaan selama tiga bulan, dia akhirnya diangkat menjadi pegawai tetap.
“Perusahaan itu menawarkan berbagai benefit menarik untuk menarik minat pegawai tetap.”
→Perusahaan itu menawarkan berbagai tunjangan menarik untuk menarik minat pegawai tetap.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah hukum dan administratif dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia yang merujuk pada perlindungan pekerja berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya