pekerjaan informal
/pe.ker.ja.an in.form.al/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiSosialPekerjaanNetral
Ringkasan Makna
Pekerjaan yang tidak terdaftar atau tidak diatur oleh pemerintah, biasanya dilakukan oleh orang yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi syarat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pekerjaan informal adalah jenis pekerjaan yang tidak terdaftar atau tidak diatur oleh pemerintah, biasanya dilakukan oleh orang yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi syarat. Pekerjaan informal dapat berupa pekerjaan sampingan, pekerjaan di bawah tanah, atau pekerjaan yang tidak diakui oleh pemerintah. Contoh pekerjaan informal adalah menjadi buruh harian, menjadi pedagang kaki lima, atau menjadi pekerja di industri informal seperti pembuatan barang-barang kerajinan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia bekerja sebagai buruh harian di konstruksi bangunan.โ
โDia bekerja sebagai pekerja harian di konstruksi bangunan.
โDia menjual makanan di pinggir jalan tanpa izin.โ
โDia menjual makanan di pinggir jalan tanpa izin.
Asal-usul & Konteks Budaya
Pekerjaan informal seringkali dianggap sebagai pekerjaan yang tidak dihargai atau tidak diakui oleh masyarakat. Namun, banyak orang yang memilih pekerjaan informal karena tidak memiliki kesempatan lain atau karena ingin memiliki kebebasan dalam melakukan pekerjaan.