pemasungan
/pə.ma.suŋ.an/
🇮🇩Bahasa IndonesiahukumpsikologisosialNetral
Ringkasan Makna
Tindakan mengurung, membelenggu, atau memasang pasung pada seseorang, terutama yang mengalami gangguan jiwa.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pemasungan adalah praktik tradisional atau tindakan mengurung, membatasi gerak, atau memasang alat pengikat (seperti kayu atau besi) pada bagian tubuh seseorang—paling sering dialami oleh penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)—dengan alasan keamanan atau karena keterbatasan akses pengobatan. Praktik ini umumnya melanggar hak asasi manusia dan saat ini secara hukum dilarang di berbagai negara, termasuk Indonesia melalui program 'Indonesia Bebas Pasung'.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat.”
→Praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
“Pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi untuk menghentikan pemasungan di desa-desa terpencil.”
→Pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi untuk menghentikan pemasungan di desa-desa terpencil.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'pasung', istilah ini lekat dengan sejarah penanganan kesehatan mental tradisional di masyarakat Nusantara sebelum adanya layanan psikiatri modern yang merata.