penegahan
/pษ.nษ.ga.han/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumpabeanadministrasi
Ringkasan Makna
Tindakan hukum berupa penahanan atau penyanderaan barang oleh pejabat berwenang, terutama di bidang pabean.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penegahan adalah istilah resmi dalam bidang kepabeanan dan cukai yang merujuk pada tindakan pengamanan atau penyanderaan sementara oleh pejabat bea dan cukai terhadap barang, dokumen, atau sarana pengangkut yang diduga berkaitan dengan pelanggaran undang-undang kepabeanan sebelum diproses lebih lanjut secara hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPetugas melakukan penegahan terhadap kapal kargo yang membawa barang impor tanpa dokumen sah.โ
โPetugas melakukan penegahan terhadap kapal kargo yang membawa barang impor tanpa dokumen sah.
โPenegahan tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian negara akibat penyelundupan.โ
โPenegahan tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian negara akibat penyelundupan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'tegah' dengan imbuhan pe--an, yang dalam konteks hukum administrasi dan kepabeanan di Indonesia diadopsi sebagai padanan teknis untuk tindakan pengamanan barang.