penerimalisensi
/pə.nə.ri.ma.li.sɛn.si/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumbisnis
Ringkasan Makna
Frasa yang merujuk pada pihak yang menerima lisensi, namun bukan merupakan istilah teknis baku dalam bahasa Indonesia.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah ini merupakan gabungan kata 'penerima' dan 'lisensi'. Dalam konteks hukum dan bisnis, istilah yang baku dan lazim digunakan untuk menyebut pihak yang menerima hak lisensi adalah 'penerima lisensi' (dua kata terpisah) atau 'lisensi' (sebagai kata benda) dan 'pemegang lisensi' (licensee). Penggabungan menjadi satu kata tidak diakui dalam kaidah tata bahasa Indonesia maupun terminologi hukum formal.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan tersebut bertindak sebagai penerima lisensi teknologi baru.”
→Perusahaan tersebut bertindak sebagai penerima lisensi teknologi baru.
“Hak dan kewajiban penerima lisensi diatur dalam perjanjian tertulis.”
→Hak dan kewajiban penerima lisensi diatur dalam perjanjian tertulis.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan bentuk komposisi kata yang tidak baku (non-leksikal) dalam bahasa Indonesia, yang muncul akibat kecenderungan penulisan kata majemuk yang digabung secara tidak tepat.