KamusLengkap.com

Penindak

/penin.dak/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaPengacaraHukumKriminalNetral
Ringkasan Makna

Seorang yang bertanggung jawab untuk mengadakan tindakan hukum terhadap seseorang atau organisasi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Penindak adalah seorang yang dipercayakan untuk mengadakan tindakan hukum, seperti mengajukan gugatan atau melakukan penyelidikan, terhadap seseorang atau organisasi yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Mereka biasanya bekerja sebagai pengacara atau penasihat hukum dan bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, mengajukan argumen, dan mewakili kliennya di pengadilan. Penindak dapat bekerja di berbagai bidang hukum, termasuk kriminal, perdata, dan pidana.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia bekerja sebagai penindak untuk kasus korupsi.โ€
โ†’Dia bekerja sebagai pengacara untuk kasus korupsi.
โ€œPenindak kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengajukan gugatan.โ€
โ†’Pengacara kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengajukan gugatan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'penindak' berasal dari bahasa Indonesia dan digunakan dalam konteks hukum dan kriminal. Istilah ini telah digunakan dalam berbagai kasus hukum di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem hukum nasional.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya