Penindak
/penin.dak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPengacaraHukumKriminalNetral
Ringkasan Makna
Seorang yang bertanggung jawab untuk mengadakan tindakan hukum terhadap seseorang atau organisasi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penindak adalah seorang yang dipercayakan untuk mengadakan tindakan hukum, seperti mengajukan gugatan atau melakukan penyelidikan, terhadap seseorang atau organisasi yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Mereka biasanya bekerja sebagai pengacara atau penasihat hukum dan bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, mengajukan argumen, dan mewakili kliennya di pengadilan. Penindak dapat bekerja di berbagai bidang hukum, termasuk kriminal, perdata, dan pidana.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia bekerja sebagai penindak untuk kasus korupsi.โ
โDia bekerja sebagai pengacara untuk kasus korupsi.
โPenindak kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengajukan gugatan.โ
โPengacara kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengajukan gugatan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'penindak' berasal dari bahasa Indonesia dan digunakan dalam konteks hukum dan kriminal. Istilah ini telah digunakan dalam berbagai kasus hukum di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem hukum nasional.