KamusLengkap.com

penuduh

/pษ™หˆnudสŠh/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaNominaHukumSosialNetral
Ringkasan Makna

Orang yang menuduh atau yang melemparkan tuduhan kepada pihak lain.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'penuduh' merujuk kepada seseorang yang menyatakan atau mendakwakan bahwa orang lain telah melakukan suatu perbuatan buruk, pelanggaran hukum, atau kejahatan. Dalam konteks hukum, penuduh adalah pihak yang mengajukan tuntutan atau dakwaan, yang dalam persidangan sering kali diimbangi oleh asas praduga tak bersalah di mana beban pembuktian berada di pihak penuduh.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPenuduh harus dapat menghadirkan bukti yang sah di hadapan pengadilan.โ€
โ†’Penuduh harus dapat menghadirkan bukti yang sah di hadapan pengadilan.
โ€œTanpa bukti yang kuat, seorang penuduh justru dapat dituntut atas pencemaran nama baik.โ€
โ†’Tanpa bukti yang kuat, seorang penuduh justru dapat dituntut atas pencemaran nama baik.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'tuduh' yang mendapat awalan pe- untuk menunjukkan pelaku atau subjek yang melakukan suatu tindakan.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya