KamusLengkap.com

Piutang Lunas

piuˈtɑng luˈnas
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganAkuntansiHukumNetral
Ringkasan Makna

Piutang lunas adalah utang yang telah dibayar secara penuh oleh debitur.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Piutang lunas adalah istilah dalam akuntansi dan hukum yang merujuk pada utang yang telah dibayar secara penuh oleh debitur. Ini berarti bahwa debitur telah melunasi utangnya secara lengkap, sehingga piutang tersebut tidak lagi menjadi beban bagi kreditur. Piutang lunas sering digunakan dalam konteks perbankan, keuangan korporat, dan hukum perdata.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Piutang lunas telah dibayar oleh debitur.”
→Utang yang telah dibayar secara penuh oleh debitur.
“Kreditur telah menyelesaikan piutang lunas dengan debitur.”
→Kreditur telah melunasi utangnya secara lengkap dengan debitur.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah 'piutang lunas' berasal dari bahasa Indonesia dan digunakan dalam konteks keuangan dan hukum. Istilah ini tidak memiliki etimologi yang jelas, tetapi digunakan secara luas dalam praktik keuangan dan hukum di Indonesia.

Cari Kata atau Istilah Lainnya