rumaipotonghewan
/ru.mai.po.toล.hษ.wan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPemerintahanPertanianInfrastrukturTeknis
Ringkasan Makna
Kompleks bangunan yang dirancang khusus sebagai tempat penyembelihan hewan ternak untuk konsumsi masyarakat secara higienis dan sesuai standar.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Rumah Potong Hewan (RPH), yang sering ditulis rapat sebagai satu istilah teknis administratif, adalah fasilitas atau instalasi yang dikelola secara khusus untuk melakukan pemotongan hewan ternak (seperti sapi, kambing, babi, atau unggas) secara aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Fasilitas ini biasanya berada di bawah pengawasan instansi kesehatan hewan atau pemerintah daerah untuk memastikan daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bebas dari penyakit.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah kota membangun rumaipotonghewan baru untuk memastikan higienitas daging yang beredar di pasar.โ
โPemerintah kota membangun rumah potong hewan baru untuk memastikan higienitas daging yang beredar di pasar.
โSebelum disembelih, hewan-hewan tersebut harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan di rumaipotonghewan.โ
โSebelum disembelih, hewan-hewan tersebut harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan di rumah potong hewan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah administratif dan teknis dalam bidang peternakan serta kesehatan masyarakat veteriner di Indonesia untuk merujuk pada fasilitas resmi penyembelihan ternak.