sekap
/sษ.kap/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaverbahukumkriminalNetral
Ringkasan Makna
Kurung atau tahan seseorang secara paksa di suatu tempat tertutup tanpa izin.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'sekap' merujuk pada tindakan menahan, mengurung, atau memenjarakan seseorang di dalam ruangan atau tempat tertentu secara paksa dan melawan hukum, biasanya dengan tujuan untuk membatasi kegerakan atau kebebasan mereka. Tindakan ini sering dikaitkan dengan tindak pidana penculikan atau penyanderaan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi berhasil membebaskan sandera yang disekap di dalam sebuah rumah kosong.โ
โPolisi berhasil membebaskan sandera yang disekap di dalam sebuah rumah kosong.
โPelaku penculikan itu menyekap korban selama tiga hari sebelum akhirnya tertangkap.โ
โPelaku penculikan itu menyekap korban selama tiga hari sebelum akhirnya tertangkap.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu nusantara yang mengalami penyerapan dan pemaknaan dalam hukum pidana Indonesia terkait kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang.