sitaan
/si.ta.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiKepolisianNetral
Ringkasan Makna
Barang atau harta benda yang diambil alih oleh pihak berwenang karena terkait dengan proses hukum atau pelanggaran.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Sitaan merujuk pada objek, aset, atau barang bukti yang telah disita oleh aparat penegak hukum (seperti polisi, jaksa, atau pengadilan) melalui prosedur resmi. Barang sitaan biasanya disimpan sebagai bukti dalam persidangan atau sebagai jaminan atas utang atau pelanggaran hukum tertentu hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi mengamankan barang sitaan berupa kendaraan bermotor yang diduga hasil curian.โ
โThe police secured the confiscated items in the form of motor vehicles suspected to be stolen goods.
โGudang itu penuh dengan barang sitaan bea cukai.โ
โThe warehouse is full of customs confiscated goods.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'sita' yang mendapat akhiran '-an'. Dalam konteks hukum Indonesia, istilah ini merujuk pada tindakan penyitaan yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).