utang yang lunas
uˈtang ˈjang luˈnas
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiKeuanganBahasa Baku
Ringkasan Makna
Utang yang lunas adalah utang yang telah dibayar secara penuh dan tidak ada lagi kewajiban untuk membayar.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang yang lunas adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan utang yang telah diselesaikan dengan membayar seluruh jumlah utang yang telah dipinjamkan. Dalam konteks keuangan, utang yang lunas menunjukkan bahwa debitur telah melunasi utangnya secara lengkap dan tidak ada lagi kewajiban untuk membayar. Hal ini berarti bahwa utang tersebut telah dianggap lunas dan tidak lagi menjadi beban bagi debitur.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Saya telah melunasi utang saya kepada bank dan sekarang saya memiliki utang yang lunas.”
→Saya telah membayar utang saya kepada bank dan sekarang saya tidak memiliki utang lagi.
“Setelah membayar utang saya, saya merasa lega karena saya memiliki utang yang lunas.”
→Setelah membayar utang saya, saya merasa lega karena saya tidak memiliki utang lagi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah 'utang yang lunas' adalah istilah yang umum digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan utang yang telah diselesaikan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks keuangan dan perbankan.