utang yang masih berjalan
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganEkonomiBahasa Baku
Ringkasan Makna
Utang yang masih belum lunas dan harus dibayar
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang yang masih berjalan adalah utang yang belum lunas dan harus dibayar oleh individu atau perusahaan. Ini biasanya terjadi ketika seseorang atau perusahaan tidak dapat membayar utangnya secara penuh pada waktu yang telah ditentukan. Utang yang masih berjalan dapat menyebabkan biaya tambahan, seperti bunga dan biaya administrasi, dan dapat mempengaruhi kreditur dan kreditor.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSaya memiliki utang yang masih berjalan sebesar Rp 10 juta.โ
โSaya memiliki utang yang belum lunas sebesar Rp 10 juta.
โPerusahaan kami memiliki utang yang masih berjalan sebesar Rp 100 juta.โ
โPerusahaan kami memiliki utang yang belum lunas sebesar Rp 100 juta.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini digunakan dalam konteks keuangan dan ekonomi di Indonesia, dan biasanya digunakan dalam situasi di mana seseorang atau perusahaan tidak dapat membayar utangnya secara penuh.