vertrag
/fɛɐ̯ˈtʁaːk/
🇩🇪Bahasa JermanHukumBisnisKata BendaNetral
Ringkasan Makna
Kontrak atau perjanjian sah yang dibuat antara dua pihak atau lebih yang mengikat secara hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'Vertrag' berasal dari bahasa Jerman yang berarti kontrak, perjanjian, atau mufakat. Istilah ini merujuk pada kesepakatan formal atau tertulis antara pihak-pihak yang menetapkan kewajiban dan hak masing-masing, sering kali digunakan dalam konteks hukum, ketenagakerjaan, komersial, dan diplomasi internasional.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Der Arbeitgeber und der Arbeitnehmer haben den Vertrag unterschrieben.”
→Pemberi kerja dan pekerja telah menandatangani kontrak tersebut.
“Vor dem Hauskauf muss ein schriftlicher Vertrag aufgesetzt werden.”
→Sebelum pembelian rumah, sebuah perjanjian tertulis harus dibuat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Jerman Kuno 'far-tragan' (menanggung bersama atau menyetujui). Dalam tradisi hukum kontinental (Civil Law) yang berpengaruh di Jerman, 'Vertrag' memiliki dasar doktrin otonomi kehendak yang kuat dalam hukum perdata.