Vonis bersalah
/fo.nษชs bษr.sa.lah/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumIstilah LegalNetral
Ringkasan Makna
Putusan hakim dalam persidangan pidana yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Vonis bersalah adalah bentuk keputusan resmi dari hakim atau majelis hakim setelah proses pembuktian dalam persidangan, yang menetapkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Putusan ini umumnya diikuti dengan penjatuhan sanksi pidana berupa hukuman penjara, kurungan, denda, atau sanksi lainnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โMajelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa dalam kasus pembobolan bank tersebut.โ
โMajelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa dalam kasus pembobolan bank tersebut.
โSetelah melalui serangkaian persidangan panjang, ia akhirnya menerima vonis bersalah dari pengadilan.โ
โSetelah melalui serangkaian persidangan panjang, ia akhirnya menerima vonis bersalah dari pengadilan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'vonis' diserap dari bahasa Belanda 'vonnis' yang berarti putusan hakim. Dalam sistem hukum pidana Indonesia yang dipengaruhi oleh tradisi hukum Eropa Kontinental (Civil Law), vonis bersalah merupakan dasar yuridis bagi eksekusi hukuman pidana oleh jaksa.