KamusLengkap.com

Vonis bersalah

/fo.nษชs bษ™r.sa.lah/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumIstilah LegalNetral
Ringkasan Makna

Putusan hakim dalam persidangan pidana yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Vonis bersalah adalah bentuk keputusan resmi dari hakim atau majelis hakim setelah proses pembuktian dalam persidangan, yang menetapkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Putusan ini umumnya diikuti dengan penjatuhan sanksi pidana berupa hukuman penjara, kurungan, denda, atau sanksi lainnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œMajelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa dalam kasus pembobolan bank tersebut.โ€
โ†’Majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa dalam kasus pembobolan bank tersebut.
โ€œSetelah melalui serangkaian persidangan panjang, ia akhirnya menerima vonis bersalah dari pengadilan.โ€
โ†’Setelah melalui serangkaian persidangan panjang, ia akhirnya menerima vonis bersalah dari pengadilan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'vonis' diserap dari bahasa Belanda 'vonnis' yang berarti putusan hakim. Dalam sistem hukum pidana Indonesia yang dipengaruhi oleh tradisi hukum Eropa Kontinental (Civil Law), vonis bersalah merupakan dasar yuridis bagi eksekusi hukuman pidana oleh jaksa.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya