إعدام
/ʔiʕˈdaːm/
🇸🇦Bahasa ArabHukumPidanaBahasa ArabNetral
Ringkasan Makna
Hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan atau eksekusi mati terhadap terpidana.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'إعدام' (i'dam) dalam bahasa Arab secara harfiah berarti peniadaan, pemusnahan, atau penghilangan eksistensi. Dalam konteks hukum dan kriminologi, istilah ini merujuk secara khusus pada hukuman mati—yakni pelaksanaan vonis mati yang dijatuhkan oleh lembaga peradilan resmi kepada seseorang yang terbukti melakukan kejahatan berat (seperti pembunuhan berencana, pengkhianatan negara, atau terorisme).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“صدر بحمه حكم بالإعدام من المحكمة العليا.”
→Telah dijatuhkan hukuman mati terhadapnya oleh Mahkamah Agung.
“تختلف عقوبة الإعدام من دولة إلى أخرى.”
→Hukuman mati berbeda-beda dari satu negara ke negara lain.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari akar kata bahasa Arab 'ع د م' (a-d-m) yang berkaitan dengan ketiadaan atau kehilangan. Istilah ini banyak digunakan dalam terminologi hukum Islam (Fiqih) maupun hukum positif di negara-negara Arab untuk merujuk pada eksekusi pidana mati.