تَأْخِير
/taʔ.xiːr/
🇸🇦Bahasa ArabBahasa ArabNominaManajemen WaktuNetral
Ringkasan Makna
Penundaan atau pengunduran waktu pelaksanaan suatu hal.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata benda (masdar) dari kata kerja 'akh-khara' yang berarti menunda, mengakhirkan, atau menangguhkan sesuatu dari waktu yang seharusnya. Dalam konteks hukum, administrasi, atau ibadah, istilah ini merujuk pada tindakan memindahkan waktu pelaksanaan ke waktu yang lebih lambat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“تَأْخِيرُ الصَّلَاةِ عَنْ وَقْتِهَا مَكْرُوهٌ.”
→Menunda salat dari waktunya adalah makruh.
“سَبَبُ التَّأْخِيرِ هُوَ الزِّحَامُ الشَّدِيدُ.”
→Penyebab penundaan tersebut adalah kemacetan yang parah.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari akar kata Arab 'a-kha-ra' (أ-خ-ر) yang berkaitan dengan konsep akhir atau posisi di belakang. Istilah ini sering digunakan dalam literatur keagamaan, hukum, dan percakapan sehari-hari untuk merujuk pada keterlambatan atau penundaan.