KamusLengkap.com

abgewiesen

/ˈapɡəˌviːzn̩/
🇩🇪Bahasa JermanVerbaHukumFormal
Ringkasan Makna

Bentuk partisip kedua dari kata kerja Jerman 'abweisen', yang berarti ditolak, ditepis, atau ditolak permohonannya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'abgewiesen' adalah bentuk Partizip II (partisip kedua) dari kata kerja 'abweisen'. Dalam konteks hukum, administratif, atau formal, kata ini sering digunakan untuk menyatakan bahwa suatu gugatan, banding, permohonan, atau klaim telah ditolak secara resmi oleh instansi yang berwenang, pengadilan, atau otoritas terkait.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Die Klage wurde vom Gericht abgewiesen.”
→Gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.
“Sein Antrag auf Asyl wurde abgewiesen.”
→Permohonan suakanya ditolak.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Jerman, dibentuk dari awalan 'ab-' (menjauh/lepas) dan kata kerja 'weisen' (menunjukkan/mengarahkan), yang secara harfiah berarti mengarahkan seseorang untuk pergi atau menolak sesuatu.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya