angeklagt
/ˈanɡəˌklaːkt/
🇩🇪Bahasa JermanHukumPidanaBahasa JermanNetral
Ringkasan Makna
Bentuk partisip II dari kata kerja 'anklagen' yang berarti tertuduh atau didakwa dalam konteks hukum pidana.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'angeklagt' secara harfiah berarti 'didakwa' atau 'dituduh'. Dalam konteks hukum Jerman, kata ini sering digunakan sebagai kata benda (der/die Angeklagte) untuk merujuk pada terdakwa, yaitu seseorang yang terhadapnya dakwaan resmi telah diajukan di pengadilan pidana.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Der Angeklagte schwieg während der gesamten Verhandlung.”
→Terdakwa tetap diam selama persidangan berlangsung.
“Sie wurde wegen Betrugs angeklagt.”
→Dia didakwa atas tuduhan penipuan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Jerman dari kata kerja 'anklagen' (menuduh/mendakwa), diturunkan dari akar kata Jermanik yang berkaitan dengan proses peradilan formal.