anklagt
[ˈaŋklad̥]
🌐Bahasa IndonesiaHukumPidanaBahasa Denmark
Ringkasan Makna
Bentuk partisip lalu atau kata sifat dalam bahasa Denmark yang berarti 'didakwa' atau 'tertuduh'.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'anklagt' berasal dari bahasa Denmark (serta mirip dalam bahasa Norwegia dan Swedia), yang merupakan bentuk lampau dari kata kerja 'anklage' (mendakwa atau menuduh). Dalam konteks hukum, kata ini merujuk kepada seseorang yang telah secara resmi dituduh melakukan tindak pidana di pengadilan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Den anklagede nægtede sig skyldig i retten.”
→Tertuduh mengaku tidak bersalah di pengadilan.
“Han blev anklaget for tyveri.”
→Dia didakwa atas pencurian.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Norse Kuno 'anklaga', istilah ini lazim digunakan dalam sistem peradilan pidana di negara-negara Skandinavia (Denmark, Norwegia, dan Swedia).