defensus
/deหหfษn.sus/
๐๏ธBahasa LatinHukumIstilah TeknisLatinNetral
Ringkasan Makna
Dalam konteks hukum, defensus merujuk pada pihak yang didakwa atau terdakwa yang sedang membela diri di pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'defensus' berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk lampau pasif dari verba 'defendere' (membela/mempertahankan). Dalam terminologi hukum historis maupun beberapa yurisprudensi modern yang menyerap istilah hukum Latin, defensus adalah pihak yang membela diri terhadap suatu tuntutan, dakwaan, atau gugatan, yang sering disamakan dengan terdakwa atau tergugat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โReus et defensus in iudiciostantem audiuntur.โ
โTerdakwa dan pihak yang membela diri didengar keterangannya di persidangan.
โDefensus ius habet ad defensionem.โ
โPihak yang membela diri memiliki hak untuk melakukan pembelaan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin klasik dan hukum Romawi, kemudian diserap ke dalam berbagai sistem hukum Eropa kontinental sebagai istilah teknis untuk pihak yang mempertahankan diri dalam proses peradilan.