Fahrlässigkeit
/ˈfaːɐ̯lɛsɪçkaɪ̯t/
🇩🇪Bahasa JermanHukumKata BendaIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna
Kelalaian atau kealpaan, khususnya dalam konteks hukum ketika seseorang gagal memenuhi standar kehati-hatian yang diwajibkan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Fahrlässigkeit (sering ditulis fahrlssigkeit tanpa umlaut) adalah istilah hukum dalam bahasa Jerman yang berarti 'kelalaian' atau 'kealpaan'. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana seseorang melakukan pelanggaran atau tindakan berbahaya karena kurangnya kehati-hatian yang wajar, tanpa adanya niat sengaja (Vorsatz) untuk menimbulkan kerugian.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Ihm wurde grobe Fahrlässigkeit vorgeworfen.”
→Dia dituduh melakukan kelalaian berat.
“Fahrlässigkeit unterscheidet sich im Recht deutlich von Vorsatz.”
→Kelalaian secara hukum berbeda secara jelas dari kesengajaan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata sifat 'fahrlässig' (lalai) dan imbuhan '-keit'. Dalam hukum Jerman (seperti § 276 BGB), istilah ini memiliki kriteria hukum yang sangat spesifik untuk menentukan kewajiban ganti rugi atau pertanggungjawaban pidana.